Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kab Tebo melalui staf bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) Jhani Ronald menjelaskan, bahwa update IKD masih tergolong belum memenuhi syarat kebetulan saat masih 8 persen dari total perbandingan yang diharapkan yaitu 30 persen.
Data 8 persen ini diperoleh dari progres perekaman dibandingkan total aktivasi IKD yang di aktifkan dari perangkat smartphone warga yang melakukan perekaman KTP,"ujar Jhani, saat di wawancara duasatu.net, Kamis 4 Desember 2025.
Selain itu ungkap Jhani, kurangnya jumlah persentase aktivasi dikarenakan beberapa hal, diantaranya perangkat smartphone dari pemilik wajib KTP tidak memenuhi kriteria untuk menginstal IKD.
Lanjut Jhani tidak semua warga memiliki perangkat handphone, dan permasalahan lainnya adalah sinyal, perangkat tidak kompatibel versi android lama maupun dari jumlah penyimpanan yang tidak memenuhi. Beberapa permasalahan itu yang menyebabkan jumlah persentase aktivasi IKD sedikit atau tidak memenuhi yang kita inginkan.
" Namun hal ini sudah di upayakan, kita bantu untuk melakukan aktivasi dengan turun kelapangan, cuma progresnya yang belum maksimal,"terang Jhani.
Dibeberkan Jhani, bahwa jumlah aktivasi IKD masyarakat Kab Tebo untuk saat ini sebanyak 24.422 orang. Sebenarnya jumlah aktivasi ini hanya tergolong di Kab Tebo, selain itu Dukcapil juga melayani aktivasi IKD dengan alamat dari luar daerah atau Kabupaten lain tetap kita bantu,"jelasnya. (ARDI)
