TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait pemberitaan aksi demo yang dilakukan siswa-siswi SMKN 1 Tebo didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Ramayani sangat menyayangkan pembiaran yang oleh para guru di SMKN 1 Tebo.
"Kenapa terjadi pembiaran anak kelas XII untuk demo tanpa izin, seharusnya mereka pulang membuat laporan magang dan mempersiapkan diri untuk ujian akhir mereka, kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab, menghancurkan masa depan anak orang, dan saya minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa provokator aksi anak-anak kemarin,"tegas Ramayani, Rabu 3 Desember 2025.
Terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Tebo, Ramayani menegaskan dirinya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Tebo saya menggunakan manajemen terbuka, bahkan bisa dikatakan telanjang, mulai dari penyusunan anggaran sampai pelaksanaan, dan siapapun bisa mengaksesnya, untuk belanja alat praktek siswa itu yang kelola jurusan masing-masing dan mereka yang usulkan sesuai kebutuhannya termasuk belanja barang mereka yang belanja, yang saya mau sekolah maju anak-anak punya skill yang mumpuni, dan tugas mereka guru untuk mewujudkan hal tersebut,"lanjut Ramayani lagi.
Terkait 4 orang guru honorer yang tidak bisa dibayarkan, Ramayani menjelaskan ke empat guru honorer tersebut lulus sertifikasi dan tidak bisa honornya dibayarkan menggunakan dana bos.
"Aturan yang mengaturnya, guru yang lulus test PPG honornya tidak bisa dibayarkan menggunakan dana BOS, dan saya kecolongan 4 bulan dari bulan Januari sampai April mereka masih di bayarkan dengan menggunakan dana BOS karena mereka tidak melaporkan sudah lulus test PPG, dan saya sudah minta mereka membuat surat pernyataan untuk mengembalikan honor dari dana BOS yang mereka terima, dan honor mereka dialihkan ke honor Komite, "sebut Ramayani lagi.
Ramayani kembali menegaskan dirinya sudah menghapuskan pungutan Komite untuk siswa terhitung bulan September lalu.
" Pungutan Komite sudah dihapuskan karena saya tidak mau pusing dengan tuduhan dan fitnah, Komite yang mengelola mereka sendiri,"katanya lagi.
Terkait guru tidak suka dengan keberadaan dirinya, Ramayani kembali menegaskan apakah dirinya salah meminta semua guru di SMKN 1 Tebo untuk menegakkan disiplin menjalankan kewajiban mereka dengan mengajar tepat waktu, tidak membiarkan anak berkeliaran dijam belajar.
"Saya cuma mau sekolah ini maju, guru bertanggungjawab dan disiplin dengan tugas mereka, dengan absen siabon yang diterapkan Pemprov Jambi harusnya semua guru jam 7 pagi sudah di sekolah datang dan mengajar tepat waktu, bukan datang pagi absen poto terus menghilang dan nanti sore jam 4 datang poto lagi, dimana tanggung jawab terhadap gaji dan sertifikasi yang di bayarkan oleh pemerintah.
" Saya menjalankan kontrol kegiatan belajar mengajar (KBM) agar tau kelas mana yang belajar dan tidak belajar karena tidak ada guru masuk kelas, dan ini selalu dihalangi oleh para oknum guru tersebut, karena anak-anak selalu mengeluh kepada saya tentang mereka tidak belajar karena guru tidak masuk kelas, apalagi kalo saya sedang dinas luar, Saya selalu menghimbau para guru dan tenaga pendidik untuk bersama ayo kita halalkan gaji kita dengan melaksanakan kewajiban kita,apa itu salah,"ujar Ramayani.
Terkait keluhan guru karena Komite dihapuskan mereka tidak lagi dapat tunjangan tugas tambahan, Ramayani mengatakan aturan yang melarang hal tersebut.
" Aturan yang melarang guru ASN maupun yang honornya dibayarkan dengan dana negara dilarang menerima honor dari Komite, saya cuma menegakkan aturan, kalo selama ini terjadi karena belum tau tentang aturan tersebut,"tutup Ramayani. (*)
