Kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) bina marga, Nusa Suryadi, menjelaskan, bahwa menindaklanjuti hasil temuan temen-temen kita aktivis memang ada keretakan-keretakan di jalan tersebut.
Terkait jalan itu, kedepannya juga akan ada pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK RI)," ujar Nusa saat diwawancara duasatu.net, Jum'at 12 Desember 2025.
" Apapun hasil yang di berikan oleh BPK nantinya, imbuh Nusa, akan kita tindak lanjuti.
" Apakah perbaikan, mungkin di kurangi dengan temuan atau bagaimana akan di tindaklanjuti,"tegas Nusa.
Sedangkan retak coran jalan yang ada sekarang ini memang sudah di perbaiki, namun demikian kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan BPK nanti.
Selain itu Nusa menyebutkan, bahwa masa pemeliharaan jalan tersebut adalah 6 bulan,"tutupnya. (ARDI)
