Warga Minta APH Tindak Tegas Oknum Korlap Tambang Batu Bara Ilegal di Cibobos - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 16 Desember 2025

Warga Minta APH Tindak Tegas Oknum Korlap Tambang Batu Bara Ilegal di Cibobos

Aktivitas galian batu bara yang diduga ilegal di wilayah Kec Cihara, kawasan Cibobos/foto: dok Putra Febriansyah

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Aktivitas galian batu bara yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Cihara, khususnya di kawasan Cibobos, kembali menarik perhatian publik. Lubang galian yang berada di Blok Cepak Pasar, pada lahan yang diketahui merupakan kawasan milik Perum Perhutani, disebut kian masif tanpa ada penindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Informasi di lapangan menyebutkan, seorang warga Cibobos berinisial “Coki” (nama samaran), asal Desa Karang kamulyan, Kec Cihara, di duga merupakan koordinator lapangan (korlap) yang mengatur mekanisme penjualan batu bara dari lokasi galian tersebut.

Tak hanya sebagai korlap, Coki di duga di sebut-sebut memiliki lubang galian sendiri di area yang sama, yakni di Blok Cepak Pasar. Aktivitas ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut berjalan dengan pola yang terstruktur dan terkesan kebal hukum.

Publik menilai, keberadaan tambang ilegal yang berdiri di atas lahan negara merupakan tindakan yang tidak bisa di toleransi, terlebih dapat merusak lingkungan, mengganggu tata kelola kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian, kehutanan, serta pemerintah daerah, untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, baik koordinator maupun pemodal yang di duga terlibat dalam eksploitasi lahan milik Perum Perhutani tersebut.

Penindakan dinilai penting untuk memastikan supremasi hukum berjalan, sekaligus menghentikan kerusakan kawasan yang terus berlangsung akibat penggalian liar. 

" Saya meminta kepada pihak perhutani harus ada tindakan tegas agar kita sebagai warga tidak menghawatirkan dampak yang akan terjadi,"imbuh YG masyarakat setempat, Selasa 16 Desember 2025.

Selain itu kata YG, APH jelas harus turut serta melakukan penindakan sesuai instruksi persiden bahwa tambang ilegal harus segera di sikapi,"katanya. (PUTRA FEBRIANSYAH

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda