Kadis Nakertrans Didel Karyadi, saat menemui para pekerja dan serikat pekerja dalam Unras/foto: dok redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah menyurati manajemen pt tebo alam lestari (PT TAL) untuk duduk bersama berdialog terkait penyelesaian perselisihan dengan para pekerja yang beberapa hari lalu mogok kerja, berujung aksi unjuk rasa (Unras) menuntut hak-haknya sebagai pekerja, Rabu 18 Februari 2026.
Kepala dinas (Kadis) Nakertrans Kab Tebo, Didel Karyadi menjelaskan, Unras pekerja dan serikat pekerja adalah hal yang wajar, mereka menuntut hak-haknya, namun di satu sisi pihak perusahaan belum bisa mengakomodir permintaan dari serikat pekerja lantaran tidak hadir.
" Kami sudah dua kali bersurat dengan PT TAL tapi pihak perusahaan bilang hal ini tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sentar saat di konfirmasi janjinya dari manajemen Sdr Ginting yang akan hadir mewakili dari PT TAL, tapi kita dapat informasi katanya dia sakit, tidak bisa juga hadir,"kata Didel.
" Kita berharap PT TAL hadir, dan bisa mengambil keputusan, jangan hadir tapi tidak bisa mengambil keputusan," lanjutnya.
Didel menyebutkan, dari hasil dialog tadi, tidak hadirnya pihak manajemen, kami menyurati DPRD Tebo untuk di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat pekerja dan PT TAL.
Apabila PT TAL mempermasalahkan ketua PUK KSPSI Adi Muslim, mereka bisa melakukannya melaui pengadilan hubungan industrial (PHI), tapi kalau bisa Adi Muslim yang di ganti, karena ada dua alternatif.
" Adi Muslim di ganti atau gugat ke PHI, untuk menentukan status Adi Muslim apa benar karyawan PT TAL atau tidak," ucap Didel.
Didel melanjutkan, merujuk surat balasan dari PT TAL, Adi Muslim cacat hukum, sebaliknya menurut versi Adi Muslim dia sah karyawan PT TAL, yang pada intinya mereka tidak ada duduk bersama.
Terkait statemen di media menyebut hanya sekelompok pekerja yang mogok kerja, setelah di ketahui kronologi yang sebenarnya, tegas Didel, Kabid PHI secara resmi sudah meminta maaf dengan serikat pekerja,"ujarnya. (ARDI)
