Operasi Pekat I Maung 2026, Polsek Panggarangan Amankan 526 Butir Eximer dan 120 Butir Tramadol - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 18 Februari 2026

Operasi Pekat I Maung 2026, Polsek Panggarangan Amankan 526 Butir Eximer dan 120 Butir Tramadol

Foto: dok Polsek Panggarangan

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Polsek Panggarangan mengamankan ratusan butir obat terlarang dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa 17 Februari 2026 malam, melibatkan unsur Muspika serta tokoh masyarakat dari wilayah Cihara dan Panggarangan di fokuskan di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih, termasuk sejumlah warung remang-remang. 

Selain obat terlarang, petugas juga mengungkap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat I Maung T.A. 2026” secara resmi di gelar oleh Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 526 butir obat jenis Eximer dan 120 butir obat jenis Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang di duga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Aipda Dimas, membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan jenis Eximer dan Tramadol. Turut diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan,”katanya.

Lebih lanjut, kedua terduga pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak guna menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kyai Deri menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergitas antara aparat kepolisian, Muspika, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan miras.

Ia menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kab Lebak. (A ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda