Kabag Pem Setda Kab Tebo A Fauzi mengatakan, SK untuk PAW atas nama Sipenri dengan pengunduran diri anggota DPRD Darulqutni itu sudah di jemput dan telah kami sampaikan kepada DPC PKB, tembusannya ke pengadilan negeri, KPU, dan Bawaslu.
Sedangkan untuk ketua DPRD Tebo, SK PAW kami sampaikan melalui sekretaris dewan (Sekwan) dalam format PDF, hal ini di karenakan rombongan Sekwan dan anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker).
" Namun pada tanggal 18 Februari 2026 nanti salinannya akan kami serahkan melalui Sekwan,"lanjut Fauzi, Jum'at 13 Februari 2026.
Fauzi melanjutkan, sekarang ranahnya sudah ada di sekretariat DPRD Tebo, maka tugas fungsi (Tusi) dari bagian pemerintahan sudah terlaksana," pungkasnya. (ARDI)
