Inspeksi di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma bersama koordinator Komisi III Sahendra dan anggota dewan lainnya, sekretaris BPBD, Ahmad Rony, di dampingi Kades Pagar Puding, Hoirudin, Senin 2 Februari 2026.
Wakil ketua II DPRD Tebo Sahendra, selaku kordinator Komisi III menegaskan, dari beberapa hasil temuan di lapangan, karena masih dalam masa pemeliharaan atau perawatan, kita kasih ruang dan kesempatan kepada pihak dinas/BPBD, merekomendasikan agar pihak rekanan memperbaikinya mana-mana saja yang terdapat kekurangan dalam pengerjaannya.
" Namun demikian, apabila tidak ada progres kedepannya otomatis kami selaku DPRD Tebo akan melakukan langkah lebih lanjut termasuk anggaran 5 persen biaya perawatan untuk tidak di cairkan,"kata Sahendra.
Hal serupa di sampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, kita turun ke lapangan tentu berdasarkan laporan dari masyarakat desa Pagar Puding. Setelah kita turun memang benar terdapat temuan, karena masih dalam masa perawatan maka kami minta rekanan untuk memperbaiki temuan tersebut.
Seperti di sampaikan Waka DPRD Tebo, lanjut Dimas, ketika masa perawatan proyek sudah di lakukan oleh rekanan, tidak akan ada lagi pemanggilan, tapi kalau belum di selesaikannya, sebagai fungsi pengawasan di DPRD, kita bakal panggil kembali pihak-pihak terkait," ucapnya.
" Ya, ini proyek untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat juga yang menikmati hasilnya,"pungkas Dimas. (ARDI)
