DPRD Tebo Bakal Fasilitasi RDP Antara Karyawan dan Manajemen PT TAL Dengan Pihak Terkait - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 07 Maret 2026

DPRD Tebo Bakal Fasilitasi RDP Antara Karyawan dan Manajemen PT TAL Dengan Pihak Terkait

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berbagai cara dan upaya penyelesaian perselisihan antara pihak karyawan/pekerja dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) yang berlokasi di desa Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah di lakukan oleh pihak terkait namun tak kunjung rampung, kali ini rencananya akan di selesaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tebo. 

Unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Bungo Wil II Prov Jambi, dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), dinas perkebunan (Disbun) Kab Tebo dan serikat pekerja sudah kita surati untuk memfasilitasi melalui RDP pada Selasa 10 Maret 2026," ujar Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani saat di hubungi via telpon, Sabtu 7 Maret 2026

" Untuk sementara dari pihak manajemen PT TAL belum ada informasi tapi surat undangannya sudah kita kasih,"sambung Tibrani. 

Tibrani mengatakan, bahwa permintaan RDP ini di ajukan melalui surat yang di sampaikan oleh ketua (PUK) serikat kongres pekerja sejahtera indonesia (KSPSI) PT TAL, Adi Muslim dengan Zulfahri kepada Komisi II DPRD Tebo. 

Namun begitu, Komisi II DPRD Kab Tebo hanya memfasilitasi persoalan yang terjadi antara karyawan dengan manajemen PT TAL untuk mencari solusi terbaik,"ucapnya singkat. 

Diketahui sebelumnya bahwa karyawan dan masyarakat di desa Semambu Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melakukan aksi boikot terhadap perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) pasca gagalnya penyelesaian yang difasilitasi oleh UPTD Wasnaker Bungo, selain itu perusahaan telah merekrut karyawan baru sementara tidak mempekerjakan karyawan yang sudah lama bekerja. 

Pernyataan boikot kepada PT TAL ini di tegaskan oleh sekretaris pimpinan unit kerja (PUK) kongres serikat pekerja sejahtera indonesia (KSPSI) Zulfahry, bahwa apa yang menjadi tuntutan para karyawan/pekerja terhadap perusahaan sampai saat ini belum ada kejelasan. 

" Sekarang kami sudah mengajukan surat boikot dalam jangka waktu yang belum di tentukan,"tegas Zulfahry, Senin 2 Maret 2026 lalu. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda