Oknum Kades Rahong di Lebak-Banten, Diduga Main Hakim Sendiri Terhadap Media - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 09 Maret 2026

Oknum Kades Rahong di Lebak-Banten, Diduga Main Hakim Sendiri Terhadap Media

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Oknum kepala desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial BI, tengah menjadi sorotan. Pemimpin desa tersebut di duga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang tenaga kesehatan/sosial menunjukan sikap arogan saat dikonfirmasi oleh media pada Minggu 8 Maret 2026.

Kronologi dugaan penganiayaan bermula pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. BI di duga melakukan kekerasan fisik berupa penamparan terhadap seorang pekerja kesehatan yang dituding melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengaktifan kartu BPJS Kesehatan warga.

Alih-alih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pungli ke pihak berwenang, BI justru diduga mengambil tindakan sepihak. Tindakan ini dinilai tidak mencerminkan posisi sebagai pejabat publik yang seharusnya mengedepankan supremasi hukum.

Kepemimpinan BI kembali menuai kritik saat salah satu wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui media sosial TikTok. Bukannya memberikan klarifikasi secara kooperatif, oknum kades tersebut justru merespons dengan nada menantang dan emosional.

Dalam pesan singkatnya, BI mengakui tindakan fisik tersebut dengan dalih memberikan "efek jera". Ia bahkan melontarkan tantangan debat dan membawa latar belakang pribadinya untuk menggertak wartawan.

Sikap tidak kooperatif dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU No 40/1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak memperoleh informasi demi kepentingan umum. 

Tindakan main hakim sendiri, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Jika benar terjadi praktik pungli, seharusnya diselesaikan melalui aparat penegak hukum,bukan dengan kekerasan fisik. 

Warga berharap Pemkab Lebak dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti insiden ini. Hal ini penting guna memastikan profesionalisme perangkat desa serta mencegah kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Hingga berita ditulis, pihak Kades Rahong diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi secara terbuka agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi negatif. (A ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda