TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Khalis Mustiko di dampingi oleh Wakil Ketua I Ihsanuddin, Wakil Ketua II Sahendra, di hadiri anggota dewan sesuai quorum, pimpin rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tebo Sipenpri, sisa masa waktu jabatan tahun 2024-2029, di aula utama gedung DPRD, Senin 9 Maret 2026.
Hadir dalam paripurna PAW, wakil bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, Sekda, Asisten Setda Tebo, Staf ahli bupati, instansi vertikal, para Camat, kepala OPD dan undangan lainnya.
Sipenpri resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Tebo dari fraksi PKB pasca mundurnya Darul Kutni. Maka terisinya kursi dari fraksi PKB, diharapkan kinerja DPRD dapat kembali berjalan dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat.
Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Khalis Mustiko menyampaikan bahwa
PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan kinerja DPRD,"ujar Ketua DPRD Tebo dalam penyampaiannya. Sipenpri telah memenuhi seluruh rangkaian persyaratan sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024-2029 sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkas Khalis Mustiko.
Selain itu dalam Rapurna tersebut Wabup Tebo Nazar Efendi menuturkan, bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD adalah hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Pelantikan ini kata Nazar menjadi bagian penting dari kesinambungan tanggung jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo yang sebelumnya diemban oleh saudara Darul Kutni," ujar Nazar.
Wabup Tebo mengapresiasi dan memberi penghargaan atas pengabdian Darul Kutni selama menjabat sebagai anggota DPRD, seraya mendoakan seluruh dedikasinya dicatat sebagai amal kebaikan.
Selanjutnya Wabup Tebo berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat di jalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Kabupaten Tebo yang semakin cerdas dan sejahtera. (ARDI)
