THR ASN, Bakeuda Kab Tebo Kita Lagi Nunggu PP, Mungkin Dalam Beberapa Hari Ini - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 09 Maret 2026

THR ASN, Bakeuda Kab Tebo Kita Lagi Nunggu PP, Mungkin Dalam Beberapa Hari Ini

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, ST/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menegaskan, bahwa tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah akan di berikan kepada pegawai aparatur sipin negara (ASN) setelah keluar peraturan pemerintah (PP), "ujar kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendry Nora, Senin 9 Maret 2026.

" Kalau untuk Perbupnya sudah kita persiapkan, begitu keluar PP maka THR sudah bisa di berikan kepada pegawai ASN se Kab Tebo,"katanya.

Hendry Nora melanjutkan, bahwa sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 13 Tahun 2026 mengatur tentang teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

" Khusus THR kita masih menunggu regulasi PP pusat, mungkin dalam beberapa hari ini, kalau PMK sudah ada,"katanya singkat. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda