Program RTLH Melalui APBD Tebo 2026 Mengalami Efisiensi Anggaran, Pemkab Ajukan BSPS - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 09 Maret 2026

Program RTLH Melalui APBD Tebo 2026 Mengalami Efisiensi Anggaran, Pemkab Ajukan BSPS

Kabid Perkim Kab Tebo, Sainusi/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Untuk tahun 2026 pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo belum bisa menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD Tebo karena mengalami efisiensi anggaran,"ungkap Kabid perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), Sanusi, Senin 9 Maret 2026.

Namun demikian lanjut Sainusi, Pemkab Tebo tidak tinggal diam akan tetap berusaha mengadakan kegiatan bantuan perbaikan RTLH melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

" Program BSPS tersebut sudah kita ajukan permohonannya ke kementerian perumahan dan kawasan permukiman melalui balai pelaksana penyediaan perumahan dan kawasan permukiman Sumatra IV Jambi pada tanggal 31 Desember 2025 sebanyak 1750 unit. 

" Sekarang permohonan sudah kita ajukan ke kementerian perumahan dan sedang menunggu berapa kuota oleh kementerian terkait,"ucap Sainusi meyakini. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda