Ketua Komisi II DPRD Tebo Tibrani di dampingi Koordinator Komisi II Sahendra RDP dengan PT LAJ dan KTH SR/foto: dok duasatu.net
RDP umum tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani di dampingi Koordinator Komisi II dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Ketua Komisi II Tibrani kepada sejumlah wartawan mengatakan, penyampaian dalam RDP tadi sebelumnya mereka KTH SR maupun PT LAJ pernah mengadakan rapat di Dishut Prov Jambi dan dalam keputusan rapat itu akan memverifikasi untuk menentukan subjek dan objek.
" Kita pun sepakat dengan keputusan itu dan nanti tanggal 2 Juli 2026 akan turun untuk verifikasi subjek dan objek,"kata Tibrani kepada sejumlah wartawan, Senin 18 Mei 2026.
" Verifikasi di lakukan karena lahan itu adalah hak guna usaha (HGU) PT LAJ namun mereka tadi saat dalam RDP tidak menolak keberadaan KTH SR yang penting sesuai dengan regulasi dan aturan,"ujarnya.
Tibrani menyebutkan, untuk sementara dengan akan adanya verifikasi ini tidak ada kegiatan yang di lakukan di lapangan. Dan solusinya nanti tergantung di lapangan bisa saja nanti kerjassma dengan KTH SR sesuai dengan regulasi yang ada.
Pengelolaan lahan KTH SR seperti di sampaikan oleh KPHP melalui surat keputusan (SK) kepala desa (Kades), luasnya sekitar 98 hektar dan sudah di tanami tanaman durian cabai dan lainnya," ucap Tibrani.
Sementara itu KTH SR, Oktaviandi Muklis (Andi Muklis) mengatakan, persoalan ini sebenarnya sederhana dan mereka mencoba untuk mengikuti aturan tapi terkendala karena itu HGU nya PT LAJ.
" Kita berharap dari hasil pertemuan RDP tadi tanggal 2 Juli 2026 mendatang di lakukan verifikasi subjek objek agar kondisi faktualnya sama-sama kita pahami agar tidak ada indikasi pernyataan-pernyataan yang berat sebelah," ungkap Andi.
Kemarin ujar Andi, kita mencoba untuk meminta SK dari Kades untuk penetapan tapi pihak Kades meminta secara akses legalnya di suruh memproses dulu baik dari PT LAJ maupun KTH.
Harapannya KTH SR ini di akomodir oleh PT LAJ, karena mereka berkomitmen untuk ikut aturan dan perundang-undangan yang berlaku,"imbuh Andi.
Diakui Andi luas lahan yang di kelola KTH SR kurang lebih 98 hektar dengan jumlah anggota 29 orang dan jenis tanamannya ketahanan pangan,"tutupnya.
Reporter
ARDI
