Pasca Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Tebo Alam Lestari Terbakar, Dipasangi Garis Polisi - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 28 Agustus 2026

Pasca Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Tebo Alam Lestari Terbakar, Dipasangi Garis Polisi

Dalam penyelidikan, Lahan PT TAL yang terbakar di pasangi garis polisi/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Pasca terbakarnya lahan perkebunan kelapa sawit pt tebo alam lestari (PT TAL) yang berada di desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Kamis 27 Agustus 2026, sore kemarin, langsung dilakukan penyelidikan oleh tim tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Tebo. 

Turunnya tim tipidter Polres Tebo tersebut di benarkan oleh manajemen PT TAL, Harris Johannes Sibuea, di hubungi melalui sambungan telpon, pada Jum'at 28 Agustus 2026. Harris menjelaskan, tim Tipidter Polres Tebo, datang untuk sama-sama melakukan pengecekan lokasi lahan yang terbakar kemarin sore. 

Tim Tipidter pada saat di lokasi untuk melihat areal mana saja yang terbakar dan memastikan berapa jumlah luasannya,"kata Harris. 

Setelah ke lokasi lahan yang terbakar lanjut, Harris, tim Tipidter Polres Tebo, melakukan pengecekan perlengkapan di gudang peralatan pemadam kebakaran (Damkar). 

Kedatangan tim Tipidter Polres Tebo, cuma melakukan pengecekan saja, benar tidaknya berita informasi tersebut di lokasi, untuk memastikan lahan yang terbakar sudah padam atau tidak selain itu memastikan perlengkapan tim Damkar PT TAL,'ujar Harris. 

" Tadi sama-sama kita chek gudang Damkar PT TAL, di pastikan sudah benar-benar lengkap," ungkapnya. 

Sementara itu lokasi lahan terbakar yang di chek oleh Tipidter Polres Tebo luasnya kurang lebih tiga hektar, Harris juga tak menampik lahan yang terbakar tersebut telah di pasangi garis polisi. 

Hingga berita ini ditulis Kasat Reskrim Polres Tebo, dihubungi media ini via telpon belum terkonfirmasi. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda