Skors dicabut, Rapurna kembali di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD, Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Rapurna dihadiri Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, Sekda Tebo Sindi, para staf ahli bupati, asisten, kabag pada sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Selain itu hadir forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), instasi vertikal dan undangan lainnya.
Panhir disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Tebo, meskipun banyak sejumlah catatan dan kritikan tajam yang harus di tindaklanjuti oleh Pemkab Tebo, namun tetap menyetujui Ranperda tersebut untuk di sahkan menjadi Perda APBD-P tahun 2026.
Reporter
ARDI
