Duasatu.net- Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Jambi (Apip-Jambi) Senin (25/11/2019) sekira pukul 10:15 Wib pagi mengelar aksi Unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
"Unras oleh Apip Jambi di depan Gedung Merah Putih tersebut meminta kepada KPK untuk segera memeriksa dan menuntut Walikota Sungai Penuh Provinsi Jambi Asyafri Jaya Bakri (AJB) terkait kasus yang pernah dilaporkan masyarakat pada (30/11/2017) lalu mengenai dugaan gratifikasi dan dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkot Sungai Penuh.
"Dalam orasinya Koordinator lapangan (Korlap) Fazin Hisabi menilai KPK lamban dalam menangani pengaduan masyarakat Kota Sungai Penuh terkait dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp1,6 miliar dan jual beli jabatan di duga kuat dilakukan oleh AJB dan seorang pengusaha yang berinisial ZH pada (19/11/2015).
Massa juga menuntut agar KPK menindak lanjuti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) tahun 2014 yang hingga kini proyek tersebut terbengkalai "sebut Korlap Fazin Hisabi. (red)