Kepada duasatu.net Kamis (05/12/2019) beberapa Kades mengatakan bahwa mereka merasa terkejut ketika mendengar kabar pemberitaan Kadis PMD Suyadi di tahan Jaksa di Lapas Klas II B Muara Tebo.
Beberapa Kades berujar, bahwa "Pak Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Tebo provinsi Jambi sempat berkata sesumbar atas kasus yang menyeretnya sebagai tersangka kasus pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di biayai Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu.
"Kemarin dia sempat berkata sesumbar sama kami saat Bintek di Bandung (Suyadi.red). Besak nian ceritonyo, kayak dak bedosa be, imbuh Kades kepada duasatu.net singkat.
"Namun pernyataan sesumbar Kadis PMD Tebo Suyadi terhadap Kades membuahkan hasil dari ucapannya sendiri. Tidak di sangka-sangka, Rabu (04/12/2019) sekira pukul 12:15 Wib Jaksa pun menahan dan membawa sang Kadis PMD ke Lapas Klas II B Muara Tebo.
Pasca resmi di tahannya kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Tebo provinsi Jambi Suyadi di lapas klas II B Muara Tebo dan seorang dari pihak rekanan Cahyono Heri Prasetyo kondisi di lingkup Pemkab Tebo terlihat normal dan kondusif. (nur)