Mesjid Agung Mini Islamic Center Bakal Tak Rampung Sesuai Kontrak - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 06 Desember 2019

Mesjid Agung Mini Islamic Center Bakal Tak Rampung Sesuai Kontrak

Mesjid Agung Mini Islamic Center Kecamatan Rimbo Ilir

Duasatu.net- Proyek pekerjaan pembangunan Mesjid agung mini islamic center di kecamatan Sumay dan kecamatan Rimbo Ilir di biayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo 2019 masing-masing senilai Rp.3 milyar terancam tak selesai.

Pelaksana tugas (Plt.) Kadis PUPR Tebo Erwanto di temui duasatu.net Jum'at (6/12/2019) mengatakan bahwa proyek Mesjid agung mini islamic center tahap pengerjaannya masih terus berlanjut sampai kontrak pekerjaannya habis.

"Meski diakui Erwanto, dua unit proyek tersebut bakal tidak rampung sesuai kontrak, namun pekerjaan ini bakal mendapat tambahan waktu masa pekerjaan atau adendum.

Sementara itu Kabid Cipta Karya Sardi, melalui sambungan telewicara Kamis (05/12/2019) kepada duasatu.net menjelaskan bahwa proyek pekerjaan Mesjid agung mini islamic center di dua kecamatan sudah di lakukan adendum hingga 30 desember 2019.

Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK) proyek Mesjid agung mini tersebut "urai Sardi, berakhir hingga (18/12/2019), rekanan pelaksana sepertinya merasa tidak yakin mereka pun minta tambahan waktu pekerjaan atau adendum.

"Sambung Sardi, apabila dalam adendum pekerjaan belum juga selesai, dengan begitu langkah selanjutnya akan di lakukan denda keterlambatan "tegasnya. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda