Kejari Tebo Sebut Baru Dinas PUPR Yang Mengajukan MOU Untuk Tagih Temuan BPK 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 23 September 2025

Kejari Tebo Sebut Baru Dinas PUPR Yang Mengajukan MOU Untuk Tagih Temuan BPK 2024

Foto: dok redaksiduasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pihak
kejaksaan negeri (Kejari) Tebo menyatakan bahwa sampai saat ini baru dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang mengajukan memorandum of understanding (MOU) dengan bidang perdata tata usaha negara (Datun) untuk melakukan penagihan terhadap rekanan atas temuan badan pemeriksa keuangan (BPK RI) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Kejari Tebo melalui kepala seksi intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno, Senin 22 September 2025.

Sejauh ini baru mereka (PUPR) Tebo yang mengajukan MOU dengan bidang Datun,"tulisnya melalui pesan singkat whatsapp. 

Selain dinas PUPR yang mengajukan MOU dengan bidang Datun, Febrow memastikan sepengetahuannya baru PUPR yang mengajukan,"katanya singkat. 

Diketahui sebelumnya inspektorat Kab Tebo pada Jum'at 19 Sept 2025, menyebutkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan kerja sama dengan Kejari Tebo untuk melakukan penagihan terhadap rekanan atas temuan BPK tahun 2024.

Sementara dilansir duasatu.net, Jumat 15 Agst 2025 lalu Kadis PUPR Kab Tebo, Hendry Nora menegaskan, rekanan/kontraktor yang belum menindaklanjuti 11 paket pekerjaan di bidang bina marga yang menjadi temuan BPK tahun 2024 sebesar Rp1,3 milyar untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut. 

Begitu juga di tegaskan Kasi Sarpras, dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo, Nobon, pada Rabu 13 Agustus 2025 lalu bahwa dari 43 paket kegiatan sudah di tindaklanjuti sekitar Rp87 juta dari total temuan BPK tahun 2024 sebesar Rp126 juta delapan ratus rupiah, sehingga kekurangan yang belum di bayarkan oleh rekanan Rp39 juta. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda