Lokasi Judi Dalam Kebun Sawit Yang Digrebek Polisi
Duasatu.net- Petugas kepolisian mengrebek perjudian goncang dan sabung ayam di desa Teluk Lancang kecamatan VII Koto kabupaten Tebo provinsi Jambi saat tim operasi Penyakit masyarakat (Pekat) 2019 mendapat informasi bahwa di dalam perkebunan sawit milik warga itu sering di jadikan tempat judi.
"Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan, pimpin langsung penggerebekan yang di lakukan Selasa (10/12/2019) tersebut berhasil mengamankan 3 orang pelaku SA (52), SF (52) dan SM (40), sedangkan puluhan orang lain berhasil berhamburan melarikan diri.
Polisi saat di lokasi berhasil menyita puluhan unit sepeda motor dan satu mobil Avanza warna putih ber Nopol BH 1619 FM di duga milik bandar pelaku judi turut kabur saat digrebek.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Reskrim membenarkan penggrebekan aktivitas judi yang terjadi didalam kebun sawit warga.
"Mereka (pelaku judi,red) langsung berhamburan mengetahui ada polisi datang. Sebelumnya kita sempat melepaskan tembakan peringatan tapi mereka tetap lari "terang Kasat.
Dalam penggrebekan "sambung kasat, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku beserta puluhan unit sepeda motor dan 1 unit mobil di duga milik bandar judi. Sejumlah kurungan ayam milik para pelaku langsung dibakar.
"Tiga pelaku dan puluhan BB di amankan dan di bawa ke Polres Tebo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut "kata Kasat meyakini. (red)