PUPR Tebo Alokasikan DAK Rp.11 Milyar Untuk Kecamatan Tabir - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 02 Desember 2019

PUPR Tebo Alokasikan DAK Rp.11 Milyar Untuk Kecamatan Tabir


Duasatu.net- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (PUPR) kabupaten Tebo kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di alokasikan oleh Pemerintah pusat untuk Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala dinas (Kadis) PUPR kabupaten Tebo Erwanto melalui Kabid Bina Marga Sobirin, Minggu (01/12/2019) bahwa tahun depan kita bakal mendapat DAK sebesar Rp.11 Milyar. 

"DAK tahun 2020 sebesar Rp.11 milyar tersebut di yakini Sobirin, karena PUPR Tebo telah menerima Rencana Kegiatan Anggarannya (RKA).

"Alokasi DAK yang di gelontorkan pemerintah pusat tersebut "lanjut Sobirin, adalah untuk melanjutkan proyek kegiatan tahun 2019 sebelumnya di desa Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir, yakni peningkatan jalan dan pengaspalan.

"Sambung Sobirin, seiring dengan di kucurkannya DAK 2020 mendatang, Pemkab Tebo melalui dinas PUPR Tebo telah mengajukan dana sharing dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo tahun 2020 sekitar 5 persen dari total nilai DAK tersebut.

Dana sharing tersebut adalah untuk keperluan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam pengurusan administrasi, operasional lapangan dan lainnya "sebutnya meyakini. (af)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda