Duasatu.net- Seorang penghuni Narapidana terduga teroris (Napiter) dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Narkotika Gunung Sindur Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat (Jabar) di pindahkan ke Lapas Klas II B Tebo.
Hal tersebut di benarkan oleh Kalapas Tebo Klas II B Tebo melalui Kasi Binadik Saifuddin Rabu (11/3/2020) bahwa Napter tersebut di pindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas II B Tebo.
"Tadi sekira pukul 14.15 Wib Napiter atas nama Giovanov Rafli bin Rafli Arif vonis 6 tahun, sudah tiba di Lapas Klas II B Tebo untuk dilakukan serah terima tahanan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas II B Tebo "ujar Saifuddin singkat. (red)