DPR Tebo Teken Dana Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 Rp.1,1 Milyar - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 01 April 2020

DPR Tebo Teken Dana Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 Rp.1,1 Milyar

Mazlan,S.Kom Ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi 

Duasatu.net- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Selasa (31/3/2020) tandatangani dana tanggap darurat yang bersumber dari APBD Tebo sebesar Rp.1.141.000.000 untuk digunakan oleh tim gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19.

Ketua DPRD Tebo Mazlan,S.Kom Rabu (01/4/2020) membenarkan bahwa dana tanggap darurat sudah di setujui DPR sebesar Rp.1.141.000.000 untuk di gunakan keperluan penanganan covid-19 di kabupaten Tebo.

"Di tegaskan Mazlan, bahwa untuk saat ini masyarakat Tebo bukan menunggu langkah yang akan di ambil tapi harus menjadi perhatian serius pasalnya dampak dari covid-19 terhadap masyarakat luar bisa.

Penyemprotan cairan disinfektan yang di lakukan Pemkab Tebo sudah benar, namun untuk memutus mata rantai covid-19 tak cukup sampai disitu tapi harus memiliki alat kesehatan yang di perlukan untuk mengetahui terpapar tidaknya oleh virus ini.

Seperti Rapid tes Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan dan lainnya menyangkut penanganan pencegahan covid-19 yang di butuhkan masyarakat maupun petugas yang terjun langsung dalam pencegahan "ucap Mazlan.

"Jangan hanya mengambil langkah tapi konkretnya harus seperti apa, "ucap Mazlan, kalau perlu rapid tes kita beli dan di bagikan ke semua Puskesmas yang ada di 12 kecamatan agar siapa saja yang mengalami gejala atau terindikasi bisa cepat tertangani, tanpa harus menunggu lama agar masyarakat Tebo tidak di hantui dengan yang namanya coronavirus.

Meski demikian Mazlan juga berharap kepada masyarakat Tebo untuk tidak panik dan selalu jaga jarak dalam bersosialisasi yang tidak perlu, selalu menjaga kebersihan diri agar terhindar dari segala penyakit (covid-19) "pintanya.

Terpisah Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi, Rabu (01/3/2020) membenarkan bahwa dana tanggap darurat telah di tandatangani DPR nilainya sebesar lebih kurang Rp. 1.141.000.000. Bahkan sudah di salurkan kepada tim gugus tugas covid-19 RSUD STS dan Dinas kesehatan "sebut Nazar singkat.(nur)  

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda