Duasatu.net- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Senin (13/3/2020) menggelar Rapat paripurna melalui teleconfrence dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 7 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2019 dan penyampaian LKPJ Bupati Tebo tahun 2019.
Video Telekonfrence tersebut tersebar di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo antara lain di Sekretariat DPRD, Kantor Bupati, Kejari dan Pengadilan Negeri Tebo, Bappeda, PUPR, Diskominfo, Dinkes, Dikbud Tebo. Sedangkan Komandan Kodim Bungo Tebo (Bute) Letkol Inf.Widi Rahman dan Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, teleconfrence di lakukan langsung dari Markas Kodim dan Mapolres Tebo.
Ketua DPRD Tebo Mazlan,S.Kom Didampingi Waka I Aivandri Dan Waka II Syamsurizal,SE, M.Si.
Dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Tebo di antaranya F.Golkar, F.PDIP, F.Demokrat, F.PKB, F.Nasdem, F.PKS, setuju 7 Ranperda 2019 di jadikan Perda 2020 namun dengan sejumlah catatan.
Adapun 7 Ranperda di jadikan Perda tersebut adalah :
1. Perda Kabupaten Tebo No.15 tahun 2010 retribusi pelayanan pasar.
2. Perda Kabupaten Tebo No.6 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha
3. Perda Kabupaten Tebo No.6 tahun 2014 retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
4. Perda Kabupaten Tebo tentang pembentukan produk hukum daerah
5. Perda Kabupaten Tebo retribusi Tera / Tera ulang.
6. Perda Kabupaten Tebo tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.
7. Perda Kabupaten Tebo tentang rencana induk pembangunan priwisata Kabupaten Tebo tahun 2018-2025.
Rapat paripurna tersebut di skor oleh ketua DPR Tebo Mazlan,S.Kom dan akan di lanjutkan kembali sesuai dengan jadwal yang akan di tentukan. (af/Adv)




