Duasatu.net- Perdana pasca new normal zona hijau, sesuai protokol kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dipimpin oleh ketua DPR Mazlan,S.Kom didampingi Wakil ketua (Waka) I Aivandri,AB dan Waka II Syamsurizal,SE dan Sekwan Zainuddin Abbas dihadiri seluruh anggota dewan.
Selain itu paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2019 dihadiri Bupati Tebo H.Sukandar, Sekda Tebo Teguh Arhadi, staf ahli dan asisten Setda Tebo, Forkompinda, kepala OPD dan undangan lainnya, Senin (20/7/2020).
Bupati Sukandar menyampaikan rangkuman laporan keuangan tahun 2019 berbasis akuntansi aktual terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sejalan dengan amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Anggota Dewan Yang Hadir
"Nota pengantar Ranperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh dewan yang nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian akhir Fraksi Fraksi di DPR. (af)
"Nota pengantar Ranperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh dewan yang nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian akhir Fraksi Fraksi di DPR. (af)