JMSI Riau : Polisi Harus Segera Usut Penyerangan Satpam Dan Perusakan Kantor PWI - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 19 Juli 2020

JMSI Riau : Polisi Harus Segera Usut Penyerangan Satpam Dan Perusakan Kantor PWI

Duasatu.net- Sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Minggu (19/7/2020) dini hari. Hal ini membuat tokoh pers dibumi lancang kuning meradang, pasalnya salah satunya adalah ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, H Dheni Kurnia.

"JMSI Riau mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut kepada security dan kantor PWI.

Penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini tak bisa diterima, secara tegas kita meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelaku aksi ini secepatnya "tegas H.Dheni Kurnia Minggu (19/7/2020).

Mantan ketua PWI Riau dua periode ini mengatakan bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan,sudah termasuk perbuatan anarkis dan harus diusut tuntas.

"Kita minta polisi segera menangkap pelaku dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pintanya yang didampingi Sekretaris JMSI Riau, Bambang Irawan Syahputra.

Dheni menyebut, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang pemiliknya juga banyak sebagai anggota PWI Riau, tidak akan tinggal diam dengan peristiwa ini.

"JMSI akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini. Karena ini sudah menyangkut marwah PWI," ucapnya.

Seperti diketahui, peristiwa ini berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok pengendara kepada satpam PWI Riau, Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak tersebut memanggil orangtuanya. Namun, anak itu justru membawa sekelompok remaja dan menyerang Kantor PWI yang menyebabkan kerusakan pada pintu pagar depan dan penganiayaan terhadap security Ucok.

Sekitar pukul 02.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan kantor PWI Riau.

"Kita berharap, setelah laporan polisi ini, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Dheni. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda