Duasatu.net- Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas (TGT) Covid-19 Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, menjawab pertanyaan masyarakat mengenai fasilitas milik pemerintah yaitu Wisma PKK adalah digunakan untuk isolasi dan penanganan pasien kasus terduga covid-19.
Jubir TGT Covid-19 Batanghari, Sehan menjelaskan bahwa sejak (20/6/2020) Wisma PKK tersebut sudah digunakan. Dan dalam penggunaannya dibawah koordinasi Gugus tugas (Gustu) percepatan penanganan kasus covid-19 Kabupaten Batanghari.
"Wisma tersebut memiliki 22 kamar dengan fasilitas lengkap sesuai standar "kata Sehan.
Kriteria orang yang menjalani isolasi di Wisma PKK adalah terduga Covid-19 dengan kondisi baik tanpa gejala namun tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri dirumah "ucapnya.
"Lanjut Sehan, orang terduga covid-19 yang akan menjalani isolasi di wisma PKK ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Merupakan tindak lanjut dari skrining ataupun penelusuran kontak kasus yang akan menjalani uji swab-PCR.
Per tanggal 16 Juli 2020, masih merawat 15 orang pasien. Demikian penjelasan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih "pungkas Jubir mengakhiri. (Ilham)