Duasatu.net- Kepolisian sektor Tebo Tengah bersama TNI, pagi tadi kembali melakukan patroli dan razia penertiban pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan lintas Tebo-Bungo Km.03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Penertiban atau razia ini sebelumnya dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sulit mendapatkan BBM untuk kendaraan pribadinya. Tak hanya itu, kendaraan umum bus dan lainnya juga kesulitan untuk mengisi BBM, penyebabnya adalah pelansir yang antri sembarangan dihalaman SPBU.
Razia penertiban SPBU yang dilakukan Rabu (29/7/2020) tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasyim Asy'ari, SH dan Kanit Reskrim Ipda Umar Ibrohi bersama personelnya dibantu oleh anggota Koramil Tebo Tengah.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasyim menegaskan bahwa penertiban SPBU dilakukan terhadap kendaraan yang tidak beraturan atau sembarangan antri pada saat akan mengisi BBM dengan cara memberi teguran kepada orang atau pelansir yang mengisi BBM menggunakan galon.
"Dalam razia di SPBU tersebut, "ungkap Hasyim, petugas kembali berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 21 buah galon kosong berukuran 35 liter, galon berukuran 25 liter sebanyak 4 buah untuk mengangkut BBM dan galon berisi BBM ukuran 35 liter sebanyak 1 buah "Tegasnya.
"Hasyim menambahkan, pada Senin depan pihaknya akan memanggil pemilik SPBU dan pemilik kendaraan untuk datang ke Kantor Polsek Tebo Tengah "ucapnya meyakini. (nur)