30 Orang Langsung Dirapid tes, Saat Terjaring Operasi Yustisi Koramil 13 Cisoka - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 06 Januari 2021

30 Orang Langsung Dirapid tes, Saat Terjaring Operasi Yustisi Koramil 13 Cisoka

DUASATU.NET- Tekan penyebaran Covid 19, Koramil 13 Cisoka Kodim 0510 Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten bersama tiga pilar bekerjasama dengan Puskesmas Jayanti melakukan operasi penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes) dan melakukan rapid tes terhadap pelanggar Prokes.

" Ada yang berbeda dalam operasi yustisi, bagi warga yang melanggar Prokes tidak di kenakan sanksi namun langsung di rapid tes.

Dandim 0510 Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13 Cisoka Kapten Kav Burhanudin Rabu (6/1/2020) mengatakan, dalam operasi yustisi di ikuti Bati Tuud Koramil 13 Cisoka, berhasil menjaring 30 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

30 orang pelanggar Prokes langsung di rapid tes untuk mencegah penularan secara dini. Namun dari 30 orang yang di rapid tes semuanya non reaktif "kata Danramil.

" Dikatakan Danramil 13 Cisoka, jika ada yang reaktif saat di rapid tes, langsung di tindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Jayanti untuk di awasi dan di swab.

Koramil 13 Cisoka bersama tiga pilar akan terus mengingatkan dan menindak pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes terutama tidak memakai masker. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda