DUASATU.NET- Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno, SH, MH bakal tindak tegas pelaku Penambangan emas tanpa izin (Peti) yang masih marak di beberapa desa dalam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Tegas Kapolsek saat sosialisasi dengan beberapa tokoh masyarakat desa Kuap Kecamatan Pemayung yang di hadiri oleh perangkat desa dan seluruh ketua Rt setempat, Rabu (20/01/21) di balai desa Kuap.
Iptu Dwiyatno manjelaskan aktivitas Peti di Kabupaten Batanghari tersebut dapat di berantas, tidak ada lagi penambangan liar terutama di wilayah Kecamatan Pemayung dan juga harus dari kesadaran masyarakat.
" Sosialisasi juga bertujuan agar masyarakat mencintai lingkungan agar generasi yang akan datang dapat merasakan suasana yang alami dan kita harus dapat melestarikannya dari hasil alam yang ada di Sungai Batanghari " ucap Dwiyatno
" Lebih lanjut Dwiyatno mengatakan, pihaknya memberi selebaran himbauan kepada masyarakat dan memasang sepanduk larangan seperti Peti.
Harapanya masyarakat tidak ada lagi penambang liar yang merusak lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat dalam waktu panjang.
" Di tegaskan Kapolsek, warga harus berani menolak apabila ada aktivitas Peti di Kabupaten Batanghari dan pihaknya juga sudah menghimbau kepada setiap wilayah yang ada aktivitas Peti, "pungkasnya.(ILHAM)