yang masuk ke pengadilan agama (PA) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hingga bulan Juni 2026 tercatat sebanyak 280 perkara. Yang putus dan di kabulkan sebanyak 180 perkara, selebihnya ada yang ditolak dan diterima,"jelas kepala PA Tebo melalui Panitera, Ahmad Khumaidi, Jum'at 3 Juli 2026.
" Alasan terjadinya gugat cerai masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pertama mungkin penyebabnya judi online (Judol), suka mabuk-mabukan suaminya, kemudian selebihnya ada faktor ekonomi, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan orang ketiga dalam rumah tangga,"ujar Khumaidi.
Khumaidi mengungkapkan, kalau tahun lalu di PA Tebo sampai akhir tahun lalu sekitar 600 perkara, kalau di verifikasi di tahun 2026 ada peningkatan sedikit.
" Sejauh ini 30 persen faktor Judol masih menjadi alasan penyebab utama perceraian,"kata Khumaidi.
" Usia pasangan yang mengajukan perceraian sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, umur 30-40 masih mendominasi,"pungkas Khumaidi.
Reporter
ARDI
