DUASATU.NET- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Moch Maesyal Rasyid pimpin rapat sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi e-LHKPN di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun 2020, diaula Inspektorat, Jumat, (19/2/2021).
Rapat di ikuti sejumlah perangkat daerah (PD) dan unit kerja terkait, Inspektorat, BPKAD, BKPSDMA, DPMPTSP, DPMD, BAPPEDA, Dinas Kominfo, BAPPENDA, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda.
" Pemkab Tangerang berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, untuk itu LHKPN bagian terpenting bagi penyelenggara negara, ”kata Sekda.
Sekda menegaskan, LHKPN merupakan langkah Pemkab Tangerang bekerjasama dengan BPKP dan tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK. Monitoring dan evaluasi terus diakukan bersama-sama dengan Inspektorat dan PD lainnya agar terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
" Selain LHKPN, manajemen pegawai ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset hingga tata kelola pemerintahan desa menjadi indikator, "jelas Sekda.
Setiap PD dalam rapat, memaparkan langsung pencapaian dan kendala pada dalam Program Korsupgah KPK tahun 2020.
Dengan begitu, Sekda berharap kepada semua OPD di lingkup Pemkab Tangerang turut serta dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pemenuhan indikator-indikator dalam delapan area intervensi yang diminta oleh Korsupgah KPK tersebut. (EDI)
