Jumling Di Masjid Agung Al Amjad, Kapolresta Tangerang Sampaikan Larangan Mudik - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 30 April 2021

Jumling Di Masjid Agung Al Amjad, Kapolresta Tangerang Sampaikan Larangan Mudik

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro

DUASATU.NET- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik didampingi oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi melakukan Solat Jumat keliling (Jumling) di Masjid Al Amjad Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Jumat (30/4/2021). 

Dalam Jumling tersebut Kapolresta kepada sejumlah awak media berujar, bahwa dirinya berterimakasih kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) telah memberikan waktu untuk menyampaikan informasi larangan mudik.

" Wahyu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19, "terangnya.

Ketua DKM, H.Sanwani juga berterimakasih kepada Kapolresta Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, telah melaksanakan Jumling di Masjid Al Amjad, setidaknya sebulan sekali Kapolres bisa Jumling disini agar bisa saling kenal dengan jajarannya.

" DKM mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Kapolresta untuk kepentingan Masjid Agung Al- Amjad, "ujar Sanwani. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda