Pengakuan Kades Dan Cuitan Iday, 4 Dari 2 Orang Anggota DPR Tebo Ngaku Punya Lahan Berstatus HTR Dan HP - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 19 April 2021

Pengakuan Kades Dan Cuitan Iday, 4 Dari 2 Orang Anggota DPR Tebo Ngaku Punya Lahan Berstatus HTR Dan HP

Kades Suo-Suo Saat Berikan Kesaksian Di PN Tebo/Foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Terkuaknya 4 orang nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, satu di antaranya mantan anggota dewan pasca di beberkan dalam sidang oleh Kepala desa Suo-Suo Kecamatan Sumay dan cuitan terdakwa Wakil Ketua DPR Syamsurizal kerap di panggil Iday dalam sidang perkara perusakan hutan di Pengadilan Negeri Tebo bakal berbuntut panjang.

Dua orang dari 4 nama tersebut diduga adalah Mantan Ketua DPR Tebo Agus Rubiyanto, Radi Hartono, Fahri dan M.Ridwan.

Agus Rubiyanto dan Radi Hartono saat ini sebagai anggota DPR aktif Fraksi Golkar sedangkan Fahri adalah anggota Fraksi PDIP dan M.Ridwan mantan anggota DPR Tebo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Empat dari nama tersebut, Radi Hartono di temui sejumlah awak media di gedung DPR, Senin (19/4/2021) tak menampik memiliki lahan di desa Suo-Suo, seluas lebih dari 50 Hektar. " Namun di katakannya lahan tersebut bukanlah di dalam status Kawasan Hutan Produksi (HP) milik negara tapi berstatus Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

" Lahan itu lanjut Radi Hartono, kondisinya sudah lama di garap dan sudah ada hasilnya yaitu berupa kebun sawit dan karet, "ungkapnya.

Radi Hartono juga mengklaim jika lahan miliknya, sebagian merupakan pelepasan dari Presiden RI Joko Widodo seluas 6 ribu Hektar berstatus HTR yang terbagi di dua desa, yaitu Suo-Suo dan desa Triti Kecamatan Sumay.

" Terpisah, Fahri kerap disapa Pendek ini, pun mengaku memiliki lahan di desa Suo-Suo sebagaimana dalam cuitannya Iday baru-baru ini pasca sidang di PN Tebo.

Pendek menyebut lahan seluas lebih kurang 7 hektar tersebut dimiliki atau digarapnya sejak tahun 2004 lalu, sebelum dirinya menjadi anggota dewan, bahkan dia meyakini di lokasi sekitar lahannya mungkin ada ratusan orang yang memilikinya, "pungkasnya.

" Sejauh ini lanjut Pendek, dirinya mengaku pada Jumat lalu mendapat surat panggilan untuk hadir pada hari Selasa (20/4/2021) dari pihak Tipidter dalam rangka memenuhi undangan Polres Tebo terkait perkara yang menyeret sejumlah nama pejabat maupun DPRD Tebo yang sedang di jalani oleh Iday. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda