" Di jelaskan Ade Nofriza, selain himbauan, Satpol PP Tebo, melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang terjadi di tengah pandemi seperti saat ini yang dapat menimbulkan keramaian dan menyebabkan kerumunan massa. Bahkan bila perlu akan di lakukan penindakan bagi mereka yang melanggar, Prokes Covid-19, "tambahnya.
" Di samping tingkat kesadaran warga yang tinggi akan Prokes covid-19, akan tetapi tidak menutup kemungkinan, setelah dilakukan kegiatan sosialisasi di lapangan bersama TNI-Polri ini terbukti, jika tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatannya di masa pandemi sebagian sudah pudar, "kata Ade.
Ade mengatakan, seperti contoh kecilnya saja, masyarakat banyak tak mau memakai masker, mereka menganggap acuh tak acuh terhadap situasi pandemi Covid yang terjadi saat ini. (ARD)