DUASATU.NET- Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang Polda Banten gerak cepat meringkus 2 orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 unit sepeda motor di Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa, (25/5/2021). Dua pria yang diringkus adalah berinisial HJ (22) dan HT (19).
Dari kedua orang tersangka ditangkap tak jauh dari lokasi rumah tempat keduanya mencuri sepeda motor. Penangkapan hanya berselang beberapa saat usai keduanya beraksi mencuri sepeda motor, "tegas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (26/5/2021).
" Di sampaikan Wahyu, anggota dari Polsek Cisoka mendapat laporan terkait pencurian sepeda motor di sebuah rumah. Polisi pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi, "tambahnya.
Polisi menduga jika pelaku belum jauh meninggalkan TKP, dibantu bersama warga petugas langsung melakukan penyisiran dan pengejaran ke berbagai titik di areal perumahan, "kata Wahyu.
" Lanjut Wahyu, akhirnya petugas berhasil mengamankan 2 orang pria diduga pelaku. Dugaan ini di kuatkan karena keduanya menggunakan sepeda motor yang identik dengan sepeda motor milik korban, "ucapnya meyakini.
Selain itu petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, dan ditemukan sebuah gembok rumah, sebuah kunci, dan kunci letter T. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cisoka.
" Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk menggali keterangan kepentingan pengembangan, "ujar Wahyu. (EDI)