DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengelar rapat paripurna tingkat 1 tahap 111,dengan agenda mendengarkan tangapan dan pandagan Eksekutif dalam rangka menyampaikan laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun (2020) Senin (24/5/21).
Turut hadir pada paripurna tersebut Wakil bupati Sarolangun Hillatil Badri ,Wakil ketua DPRD ,Aang Purnama,para angota Dewan, Kepala OPD dan beberapa tamu undangan lainya.
Rapat langsung di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari,dalam rapat tersebut mengatakan bahwa rapat kali ini dalam rangka mendengarkan tangapan dan jawaban Eksekutif dalam laporan LKPJ, Bupati tahun (2020) dan mendengarkan pandangan Fraksi DPRD.
Dalam kesempatan itu juga, Tontawi Jauhari,SE atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Bupati dan tamu undangan lainnya yang telah hadir dalam rapat Paripurna ini.
Selanjutnya Pemimpin rapat mempersilahkan Bupati dalam hal ini yang diwakili oleh Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri untuk menanggapi dan memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2020.
Dalam pidato singkatnya Wakil Bupati H.Hillalatil Badri menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Sarolangun yang telah berkenan mengkaji dan membahas LKPJ Bupati Kabupaten Sarolangun Tahun 2020. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun.
" Terima kasih kepada pimpinan Dewan dan anggota Dewan Sarolangun, saya segenap jajaran senantiasa memperhatikan apa yang menjadi saran, himbuan baik yang terkait dengan substansi LKPJ serta proses arah dan kebijakan secara keseluruhan," sebut Wakil Bupati.
Wakil Bupati H.Hillalatil Badri juga menyampaikan, bahwa catatan atau rekomendasi DPRD merupakan saran yang konstuktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi tugas pokoknya sebagai control social DPRD untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
" Intinya kami yakin saran dan rekomendasi dan koreksi yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat sebagai kesadaran untuk peningkatan pembangunan sistematis untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.
Sebelum menutup Rapat Paripurna, pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari,SE menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja serta keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Sarolangun dengan capaian kerja dan kinerja Pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Sarolangun sebagaimana yang tertuang di dalam LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2020. (ZAH)