DUASATU.NET- Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, Pos pengamanan (Pospam) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengetatan arus balik pemudik lebaran Idul Fitri 1442 H, diperpanjang dari tanggal 25-31 Mei 2021, ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh, di dampingi Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung saat melakukan pengecekan di Pospam II Tebo Tengah, Rabu (26/5/2021).
" Di jelaskan Kabag Ops, sasaran kegiatan pengetatan Pospam ini adalah, melakukan pemantauan bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan arus balik dari Sumatera yang akan menyeberang ke pulau Jawa.
Selain itu lanjut Agus, melakukan sosialisasi tentang Protokol kesehatan (Prokes) dan pemeriksaan surat bebas Covid-19, para sopir dan penumpang kendaraan pemudik.
" Di setiap Pospam, telah di siapkan Rapid Antigen, bantuan dari Polda Jambi dan dinas kesehatan di siagakan untuk random atau secara (acak), pada saat pemeriksaan kepada penumpang, "ujar Kabag Ops Polres Tebo. (ARD)