Rapat Banmus DPRD Tebo
DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan paripurna tentang jawaban pandangan Fraksi atas Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan,S.Kom, Senin (25/5/2021) mengatakan bahwa sesuai undangan yang di sampaikan ke Banmus adalah untuk menjadwalkan rapat paripurna nota pengantar LKPJ yang akan dilaksanakan pada Senin (31/5/2021) mendatang.
" Kemudian setelah paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati TA 2020 digelar, dua minggu kedepan akan dilakukan hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah itu kembali di gelar rapat paripurna pandangan/pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPR pada Senin (21/6/2021) mendatang, "ujar Mazlan. (RED)