Timbulkan Kerumunan, Pengelola Objek Wisata Rivera Park Di Tebo-Jambi Diperiksa Polisi - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 17 Mei 2021

Timbulkan Kerumunan, Pengelola Objek Wisata Rivera Park Di Tebo-Jambi Diperiksa Polisi

Pengelola Objek Wisata Rivera Park Saat Diperiksa Polisi

DUASATU.NET- Diduga melanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 General Manager (GM) wisata Rivera Park, di periksa Tipidter Polres Tebo, Senin (17/5/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut sebelumnya petugas melakukan pembubaran kerumunan pengunjung, di tempat wisata yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, di saat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Usai pemeriksaan, sejumlah media yang mencoba untuk mewawancarai Hasbi ialah seorang GM wisata Rivera Park, menolak untuk di mintai konfirmasinya. 

Tidak ada klarifikasi dari pihak pengelola objek wisata ini, terkait dugaan pelanggaran Prokes yang terjadi setelah adanya Surat Edaran Bupati. 

Sementara Kapolres Tebo melalui Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda R. F. Ritonga menjelaskan, pads saat pemeriksaan pihak objek wisata mengaku telah mengetahui soal surat edaran Bupati Tebo, tentang larangan pembukaan tempat wisata.

" Mereka bilang sudah tau kalau ada Surat edaran Bupati, namun masih tetap dibuka. Justru melanggar Prokes,"pungkasnya singkat. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda