Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi Terhadap (LKPD) Kota Jambi TA 2020 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 22 Juni 2021

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi Terhadap (LKPD) Kota Jambi TA 2020

DUASATU.NET- Setelah penyampaian nota pengatar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi TA 2020 oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha beberapa waktu lalu, kemarin (22/6/2021) kembali digelar paripurna beragendakan pandangan umum fraksi terhadap LKPD tersebut.


Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi. Tampak hadir Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga sejumlah pimpinan DPRD Kota Jambi serta anggota DPRD Kota Jambi. Mengingat waktu yang terbatas, kemarin 8 fraksi hanya menyerahkan pandangan umum mereka.

Informasi yang didapat, Fraksi Golkar memberikan dukungan dan atensi yang luar biasa kepada Wali Kota Jambi, Forkompinda, tenaga kesehatan Kota Jambi, para Ketua RT dan semua elemen masyarakat yang telah proaktif dalam upaya mendukung upaya pencegahan dan penerapan hidup bersih dan sehat di masa Pandemi.

Namun tetap, sebagai pihak legislatif tentu mempunyai tugas dan wewenang salah satunya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, maka dari itu, fraksi Golkar memnyampaikan pandangannya, di mana Kota Jambi sering terjadi banjir akibat curah hujan yang tinggi akibat dari terhambatnya alur air di sungai kecil.

Maka Pemkot Jambi diminta untuk menertibkan bangunan yang membuat laju air sungai terhambat. Kalau perlu dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut dan Pemkot Jambi disarankan untuk membeli lahan penampung air / waduk retensi.

Sementara itu, Fraksi PDIP ada menyoroti beberapa hal terhadap LKPD TA 2020 Pemkot Jambi di antranya, Fraksi PDIP mempertanyakan belanja bantuan sosial yang totalnya berjumlah Rp 1,3 triliun dan menyeoroti masih lemahnya pengamanan aset Pemkot Jambi serta progres Pemkot Jambi dalam melebalisasi aset-aset Pemkot jambi pada tahun 2020.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya akan menyiapkan berbagai jawaban terhadap beberapa pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. “Sudah tadi penyerahan tanggapan umum fraksi terhadap LKPD TA 2020. Kita siapkan dahulu jawabannya, dan Kamis (24/6) akan kita sampaikan jawabannya,” singkatnya.

"Dilansir sebelumnya sebelumnya, DPRD Kota Jambi menggelar paripurna dengan agenda LKPD Kota Jambi Tahun Anggaran 2020. Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abdor Hasibuan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, LKPD pada hakekatnya merupakan perwujudan pertanggungjawaban Wali Kota Jambi kepada DPRD atas pelaksanaan APBD Tahun 2020, karena penggunaan dana sebagai sumber pembiayaan kegiatan Pemerintah Daerah harus dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Fasha mengatakan, APBD Kota Jambi TA 2020, secara ringkas terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan transfer, serta anggaran pembiayaan. Pada Tahun 2020 Pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,61 triliun, dapat direalisasikan Rp 1,62 triliun atau 100,26 persen. Pada sisi lain, Belanja dan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp 1,82 triliun dan realisasinya sebesar Rp 1,66 triliun atau 91,19 persen dari anggaran.

Dengan demikian, kata Fasha, dari semula anggaran defisit sebesar Rp 211,17 miliar, setelah realisasi menjadi defisit sebesar Rp 45,88 miliar. Pembiayaan Netto pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 211,17 miliar, kemudian dikurangi dengan defisit anggaran sebesar Rp 45,88 miliar, sehingga didapatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 165,28 miliar. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda