DUASATU.NET- Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melakukan audiensi dengan Dewan di pimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Tebo, Senin (23/8/2021) di ruang Waka DPR I.
Waka I DPRD Tebo, Aivandri mengatakan, kedatangan pengurus dan anggota APRI ke DPR adalah meminta solusi kepada Forkopimda terkait peralihan masa atau transisi dari Pertambangan tanpa izin (PETI) ke Pertambangan Rakyat (PERA).
Aivandri menjelaskan, dalam audiensi tadi pengurus dan anggota APRI menyepakati 3 poin kesepakatan. Pertama adalah menjadwal ulang antara APRI yang di fasilitasi oleh DPR untuk melakukan audiensi dengan Forum kordinator pimpinan daerah (Forkopimda).
Kedua, mendorong DPRD dan Forkopimda untuk mencarikan solusi peralihan PETI ke PERA. Ketiga meminta kepada DPRD, dapat menanggapi surat DPC APRI Tebo terkait solusi Pertambangan Rakyat, "urai Aivandri.
" Terkait hal tersebut di akui Waka I DPRD Tebo dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) di Bappeda sebelumnya telah di setujui dan di usulkan beberapa wilayah di jadikan wilayah PERA.
" Sambil menunggu RT/RW di sahkan oleh pemerintah pusat, maka ada masa transisi dari PETI menuju PERA, "kata Aivandri. (ARD)