DUASATU.NET- Rusunawa RSUD STS Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, resmi di fungsikan untuk pasien mengalami gejala Covid-19, sebagai ruang Isolasi Mandiri (Isoman) oleh Bupati H.Sukandar, Senin (23/8/2021).
Bupati Tebo H. Sukandar mengatakan, Rusunawa akan di fungsikan sebagai ruang Isoman, bagi mereka yang keluar setelah dirawat di rumah sakit tapi tidak memiliki persiapan untuk Isoman dirumah akan ditempatkan di sini.
" Kemudian lanjut Sukandar, bagi pasien yang rumahnya tidak layak untuk jalani Isoman akan di bawa ke Rusunawa.
Sarana dan prasarana sudah di siapkan oleh pemerintah seperti Tenaga kesehatan (Nakes), dokter, obat-obatan, konsumsi untuk pasien yang menjalani Isoman, "beber Sukandar.
" Sukandar mengimbau bagi masyarakat Tebo yang merasa tidak nyaman untuk menjalani Isoman di rumah, bisa melapor melalui Dinkes, RSUD STS, Polres, Polsek, yang selanjutnya dilakukan skrining sesuai kriteria layak tidaknya atau kategori untuk menjalani Isoman di Rusunawa, "ujarnya. (ARD)