DUASATU.NET- Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten di Batanghari-Jambi kembali di tunda untuk kesekian kalinya. Penundaan kali ini pada Oktober 2021, yaitu selama 2 bulan penundaan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021.
Pada sebelumnya Pemkab Batanghari menjadwalkan Pilkades pada (26/8/2021), lalu di undur, akan di laksanakan bulan Oktober 2021. Tapi penundaan dilakukan selama dua bulan ke depan.
Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari H.M Azan, Rabu (11/8/2021) membenarkan adanya penundaan, hal ini sesuai dengan SE Mendagri.
" Di tunda 2 bulan dari ditetapkannya surat keputusan, jika tetap di laksanakan tentu melanggar SE Kementerian dalam negri (Kemendagri), "ujar Sekda.
" Lanjut Sekda, tahun ini rencananya Kabupaten Batanghari akan menggelar Pilkades Serentak di 62 desa. Tapi yang di tetapkan hanya 60 desa, 2 desa ditunda yaitu Peninjauan dan desa Rantau Gedang. (ILHAM)