Simpan Shabu 5 Orang Pelaku di Tangkap Tim Satres Narkoba Polres Sarolangun - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 15 Agustus 2021

Simpan Shabu 5 Orang Pelaku di Tangkap Tim Satres Narkoba Polres Sarolangun

Lima Pelaku Yang di Amankan Satres Narkoba Polres Sarolangun

DUASATU.NET- Tim Satnarkoba Polres Sarolangun, berhasil menangkap 5 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial D (37), A (28), SS (21) A (24) dan BA (26), saat sedang berada didalam kontrakan di Kelurahan Pasar Sarolangun Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

Peristiwa penangkapan 5 tersangka tersebut di benarkan oleh Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prasetyo, Minggu (15/8/2021), pelaku di tangkap Tim Satres Narkoba pada Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 14.00 Wib di salah satu kontrakan di Kelurahan Pasar Sarolangun.

" Di jelaskan Kasat Narkoba, berbekal informasi dari masyarakat, dan Laporan Polisi Nomor : LP/A-/VIII/2021/SPKT/Res SRL/Tanggal 14 Agustus 2021 bahwa di kontrakan itu para pelaku kerap melakukan transaksi barang haram. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, sekira pukul 14.00 Wib Tim Satnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap ke lima tersangka.

Saat kontrakan tersebut di geledah petugas, di temukan Barang Bukti (BB) di lantai berupa 6 klip plastik bening ukuran sedang di duga shabu, 2 klip plastik kosong, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah korek api 1 buah sekop shabu dan uang sejumlah Rp. 200 ribu, "beber Kasat.

" Lanjut Kasat, ke lima pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang dibeli secara bersama-sama. Petugas pun langsung menggiringnya ke Mapolres Sarolangun untuk di lakukan proses lebih lanjut. (ZAH)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda