Menengarai hal tersebut Kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Tebo Nafri Junaidi melalui Sekretaris dinas (Sekdis) A.Malik di temui sejumlah wartawan, Rabu (1/9/2021) enggan angkat bicara.
Sekdis Malik menyebut jika dirinya tidak di berikan izin untuk berkomentar terkait wacana penonaktifan sementara Kades Pagar Puding kepada awak media kecuali jika di izinkan Kadis, "ungkapnya di kantor PMD Tebo kepada wartawan.
Padahal Kades yang bersangkutan kebetulan sedang berada di kantor PMD dan mengaku dirinya baru saja di mintai keterangan soal wacana penonaktifannya sebagai Kades.
Di tempat yang sama Kades Pagar Puding Azwan kepada para awak media mengaku dirinya baru saja di mintai keterangan oleh Sekdis PMD, "imbuhnya.
Setidaknya ujar Azwan, ada 5 pertanyaan yang di sampaikan oleh Sekdis terhadapnya.
" Iya ada 5 item yang di bahas tadi dengan Sekdis, "ucapnya singkat.
" Namun sayangnya Azwan tidak bersedia untuk menjawab pertanyaan wartawan, soal wacana DPMD bakal nonaktifkan sementara Kades Pagar Puding dari jabatannya. (ARD)