DPMD Tebo Enggan Komentari Wacana Penonaktifan Sementara Jabatan Kades - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 01 September 2021

DPMD Tebo Enggan Komentari Wacana Penonaktifan Sementara Jabatan Kades

Kades Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Azwan/Foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET-
 Ada indikasi DPMD Tebo bakal menonaktifkan sementara Kepala desa (Kades) Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang saat ini tengah dirundung persoalan hukum terkait temuan DD/ADD tahun 2018-2020 yang di tangani Tipikor Polres Tebo senilai Rp. 1.67 Milyar.

Menengarai hal tersebut Kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Tebo Nafri Junaidi melalui Sekretaris dinas (Sekdis) A.Malik di temui sejumlah wartawan, Rabu (1/9/2021) enggan angkat bicara.

Sekdis Malik menyebut jika dirinya tidak di berikan izin untuk berkomentar terkait wacana penonaktifan sementara Kades Pagar Puding kepada awak media kecuali jika di izinkan Kadis, "ungkapnya di kantor PMD Tebo kepada wartawan.

Padahal Kades yang bersangkutan kebetulan sedang berada di kantor PMD dan mengaku dirinya baru saja di mintai keterangan soal wacana penonaktifannya sebagai Kades.

Di tempat yang sama Kades Pagar Puding Azwan kepada para awak media mengaku dirinya baru saja di mintai keterangan oleh Sekdis PMD, "imbuhnya.

Setidaknya ujar Azwan, ada 5 pertanyaan yang di sampaikan oleh Sekdis terhadapnya.

" Iya ada 5 item yang di bahas tadi dengan Sekdis, "ucapnya singkat.

" Namun sayangnya Azwan tidak bersedia untuk menjawab pertanyaan wartawan, soal wacana DPMD bakal nonaktifkan sementara Kades Pagar Puding dari jabatannya. (ARD) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda