Hal tersebut di sampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi, Senin (25/10/2021) bahwa terkait dugaan Camat Tebo Tengah melanggar disiplin pegawai atau tidak, saat ini masih dalam penelitian PMD.
Untuk menindaklanjutinya Sekda bilang tetap akan menunggu laporan hasil penelitian PMD. Tapi jika tidak dapat di selesaikan, pihaknya akan memanggil ASN yang bersangkutan,"tegasnya.
"Di akui Sekda, dirinya tidak tau persis mengenai postingan foto Camat Tebo Tengah yang beredar di dunia maya beberapa waktu lalu, di anggap tidak netral dalam pemilihan anggota BPD, yang berujung laporan warga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Menurut informasi, lanjut Sekda, bahwa postingan itu sepertinya disalahgunakan, karena momennya bukan seperti yang di maksud namun acara lain, tapi di kait-kaitkan dengan pemilihan BPD.
Kita tunggu hasil penelitiannya seperti apa. Kalau memang betul seperti itu, nanti ada semacam sanksi, sebaliknya kalau tidak, ini hanya kesalahpahaman saja,"ujar Sekda. (ARD)