DUASATU.NET- Sejumlah masyarakat desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, meminta kepada panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semabu membatalkan Calon terpilih atas nama Ramlan Saputra dan meninjau ulang.
Pembatalan dan peninjauan ulang Calon terpilih dalam pemilihan BPD Semabu tersebut bukan tanpa sebab, sejak awal warga menilai sudah tidak demokratis lantaran dugaan campur tangan oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral,"ungkap Emi,M Yani seorang warga Semabu.
Dalam surat yang di tulisnya, Emi, M.Yani melaporkan oknum PNS tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang perihal dugaan pelanggaran PNS seorang oknum Camat Tebo Tengah yang terindikasi tidak independen dan cenderung memihak kesalahan satu Calon BPD Semabu atas nama M. Ramlan Saputra.
Sementara Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Nafri Junaidi melalui Sekdis, A.Malik, Jum'at (22/10/2021) membenarkan ada surat laporan warga masuk terkait dugaan keterlibatan salah satu pegawai ASN dalam Pil BPD, tapi hanya surat tembusan.
"Surat tembusan dari warga Semabu tersebut sudah di naikan ke Kadis PMD,"kata Sekdis singkat. (ARD)