Fariz di Perbolehkan Pulang Oleh Dokter RS Ciputra Hospital Citra Raya - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 16 Oktober 2021

Fariz di Perbolehkan Pulang Oleh Dokter RS Ciputra Hospital Citra Raya


Fariz, Sebelum di rawat di RS Ciputra Hospital, beberapa waktu lalu

DUASATU.NET- Mahasiswa yang viral di sejumlah media sosial, di banting oleh oknum polisi, akhirnya di perbolehkan pulang, usai di rawat di RS Ciputra Hospital, Kab. Tangerang, Sabtu (16/10/2021).

Fariz, di jemput oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro dan jajaran lainnya.

Bupati Zaki membawa Fariz ke RS Ciputra Hospital Citra Raya untuk mendapatkan perawatan pemulihan kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan medis, Fariz di nyatakan boleh pulang ke rumahnya.

Orang tua dan keluarga sudah dijelaskan semua oleh tim dokter, kondisi terakhir Fariz secara medis sudah aman, hari ini dinyatakan boleh pulang,” ungkap Zaki di RS Ciputra Hospital.

Sementara, Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) bersyukur terhadap Fariz, yang dilakukan pemeriksaan medis dalam keadaan sehat walafiat. 

Wasekjen JARI 98 Donny Fraga Wijaya berterima kasih kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Bupati A. Zaki Iskandar yang menangani persoalan tersebut secara tuntas.

Kapolda Banten dan Bupati Tangerang gerak cepat tangani masalah ini hingga tuntas,”kata Donny.

Doni mengecam pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dan insiden ini untuk mendeskreditkan korps Bhayangkara dan memprovokasi mahasiswa. Apalagi, oknum Polisi sudah di periksa Propam Polda Banten.

“Oknum Polisi sudah diperiksa Propam, dan sudah minta maaf. Kapolda Banten dan Bupati Tangerang juga turun gunung minta maaf, hingga memfasilitasi perawatan Fariz. Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk membuat kegaduhan dan mengganggu kamtibmas agar tidak kondusif,” ujarnya

Donny berharap agar oknum provokator yang memanfaatkan situasi itu insyaf, dan tidak menggiring opini sesat menebar kebencian yang ditujukan kepada aparat Kepolisian.

“Saat ini sedang di lakukan evaluasi internal, dan si oknum sudah diperiksa dan akan menerima hukuman atas perbuatannya. Stop provokasi untuk membenci aparat Kepolisian,” sebutnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda